Tuesday, August 2, 2011

JIKA KREDIBILITAS KPK MULAI DIRAGUKAN

Adalah staatsmen Marzuki Alie Ketua DPR yang melemparkan wacana kepada publik melalui media yang menyatakan,kalau seandainya tidak ada lagi orang yang kredibel di KPK,sebaiknya KPK dibubarkan dan para koruptor diampuni dengan syarat mengembalikan semua asset yang diduga didapatkan dari hasil korupsi.Wacana yang disampaikan oleh Marzuki Alie serta merta menuai kontroversi dikalangan masyarakat,bahkan banyak para tokoh masyarakat maupun para elit politik menyebut Marzuki sedang tidak sehat,dan bukanlah seorang negarawan karena mencederai rasa keadilan masyarakat. Bahkan dalam acara talk show Jakarta Lawyers Club di TV One penasehat KPK Abdullah menyamakan Marzuki Alie dengan Iblis dan Setan.
Sesungguhnya kalau kita cermati staatsmen yang disampaikan oleh Marzuki Alie tidak ada yang salah,karena kata 'seandainya' yang disampaikan oleh Marzuki Alie adalah kalau memang di KPK benar-benar sudah tidak ada lagi orang-orang yang dipercaya untuk mengemban amanat melakukan pemberantasan korupsi seperti yang diamanatkan oleh undang-undang No 30 tahun 2002.Karena seiring dengan adanya 'nyanyian Nazaruddin' yang menuding adanya konspirasi pimpinan KPK yakni Ade Chandra maupun Ade Rahardja (penindakan KPK) dengan Anas Urbaningrum ketua Partai Demokrat untuk menjadikannya sebagai korban kasus korupsi pengadaan wisma atlet sea games Palembang maupun pembangunan komplek olah raga Hambalang. Benar atau tidaknya tudingan dari Nazaruddin melalui wawancara langsung melalui sky fee dengan menunjukan barang bukti seperti flash disc maupun CD,tak urung pernyataan Nazaruddin inipun menimbulkan kontroversi,karena kemudian Ade Rahardja mengakui pernah bertemu dengan Nazaruddin ditemani oleh juru bicara KPK yakni Johan Budi.Dan dengan adanya pengakuan ini menimbulkan dugaan-dugaan sekaligus melahirkan keraguan atas kredibilitas KPK,walaupun kemudian KPK melakuan pemeriksaan internal terhadap nama-nama yang disebutkan oleh Nasaruddin yang dipimpin langsung oleh penasehat KPK Abdulla Hehanuwa.
Kasus-kasus dugaan keterlibatan oknum KPK didalam kasus-kasus Korupsi bukan merupakan cerita baru,karena sebelumnya Ade Chandra dan Bibit juga pernah diduga pernah terlibat 'bermain' dalam kasus sisminbakum yang melibatkan Anggoro Widjoyo bos PT. MASARO,yang menurut Anggodo Widjoyo Bibit Chandra telah menerima suap,walaupun kemudian tuduhan ini hilang lenyap seiring dengan 'deeponering' atau penghentian kasus yang dilakukan kejagung atas desakan masyarakat,namun tak urung kasus ini sampai sekarangpun masih meninggalkan sisa dugaan keterlibatan bibit-chandra,seperti yang sering disampaikan OC Kaligis pengacara Anggodo Widjoyo,didalam beberapa kesempatan.
Apapun ceritanya yang jelas harapan masyarakat terhadap KPK benar-benar sangat tinggi sebagai tempat untuk mencari keadilan utamanya masalah-masalah yang menyangkut kasus-kasus korupsi,yang sampai sekarang menjadi 'public enemy' yang ditenggarai menjadi salah satu penyebab terpuruknya perekonomian bangsa,sekaligus menyebabkan rakyat semakin sengsara. Dimana lembaga-lembaga hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian masih diragukan kredibilitasnya,karena ulah segelintir oknum-oknum aparat yang masih melakukan jual beli hukum untuk kepentingan pribadinya.
KPK sebagai lembaga ad-hock yang keberadaannya masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat sebagai alternatif mencari keadilan terkait kasus-kasus korupsi seyogyanya segera melakukan pembenahan,dan itu dapat dimulai dengan mencari orang-orang yang kredibel yang jejak rekamnya benar-benar bersih untuk memimpin KPK,dan terlepas dari kepentingan golongan maupun kepentingan partai-partai politik,dan itu dapat dimulai dari usaha yang benar-benar serius dan bersih dari panitia seleksi yang juga hendaknya adalah orang-orang yang juga rekam jejaknya bersih. Karena untuk membersihkan lantai yang kotor juga dibutuhkan sapu yang bersih.Dan jauh lebih penting lagi adalah 'itikad baik' dari DPR untuk benar-benar mendukung pemberangusan koruptor dari bumi Indonesia dengan melakukan tugasnya secara bersih dan benar dalam melakukan 'fit and proper test'calon-calon pimpinan KPK sehingga yang terpilih benar-benar dapat melaksanakan apa yang menjadi harapan rakyat,sekaligus membekali KPK dengan perundang-undangan yang benar-benar dapat membuat KPK dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar tanpa harus terhambat oleh peraturan-peraturan yang menghalangi kerja KPK,sekaligus juga membuat aturan yang jelas dan tegas bagi para anggota KPK,agar kewenangan yang dimiliki KPK tidak serta merta membuat anggota KPK seolah-olah kebal hukum.Aturan yang dibuat sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyimpangan wewenang,sekaligus penyalahgunaan wewenang dengan ancaman hukuman yang jauh lebih berat,sebagai 'shock therapy' kepada oknum-oknum KPK yang berniat untuk 'bermain-main' dengan kewenangannya,karena bagaimanapun mereka juga adalah 'manusia' yang bisa saja tergoda dengan godaan dunia.
Sementara KPK melakukan 'action' pemberantasan korupsi,hendaknya pemerintah juga harus sudah memulai melakukan pembersihan terhadap lembaga-lembaga penegakan hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan,dimulai dengan melakukan rekrutmen yang benar-benar bersih,dan melakukan disposisi dan reposisi untuk menempatkan orang-orang yang dinilai memiliki rekam jejak bersih untuk memimpin lembaga-lembaga hukum tersebut sekaligus melakukan pembenahan internal,sehingga kelak lembaga-lembaga hukum tersebut dapat kembali menjalankan fungsinya dan benar-benar dapat dipercaya oleh rakyat,sehingga lembaga KPK dapat benar-benar dibubarkan karena memang tidak dibutuhkan lagi,sekaligus dapat mengalihkan anggaran untuk KPK bagi kepentingan rakyat. Dengan demikian apa yang diamanatkan didalam Pembukaan UUD-1945 ,"memajukan kepentingan umum,mencerdaskan kehidupan bangsa...",dapat segera direalisasikan pemerintah. Sehingga tidak perlu lagi Kepala Desa didaerah perbatasan Kalimantan dengan Malaysia mengancam akan mengibarkan bendera Malaysia didaerah Indonesia diperbatasan,karena mereka menilai pemerintah tidak memperhatikan kesejahteraan mereka terutama terkait dengan sarana infrastruktur utamanya prasarana jalan (Berita Sore Metro TV 02/08/2011).Semoga Indonesia kedepan dapat lebih baik itu harapan rakyat Indonesia.

No comments:

Post a Comment