Friday, March 18, 2011

MASIH ADAKAH RASA AMAN di NEGERI INI???

Akhir-akhir ini pemberitaan media cetak dan media elektronik getol memberitakan tentang maraknya kembali aksi teror bom dalam bentuk yang diselipkan dalam buku. Aksi teror bom tersebut semakin berkibar terlebih setelah dipublikasikan media secara 'eksklusif',karena yang menjadi korban aksi bom buku tersebut kebetulan adalah para pesohor dinegeri ini,mulai dari politikus (ulil),aparat keamanan (Gorismere),tokoh pemuda (yapto),sampai kepada penyanyi dan pencipta lagu Ahmad Dhani pentolan DEWA 19.
Teror bom kali ini berbeda dari kejadian teror bom yang sebelumnya pernah terjadi di Indonesia,karena pelaku teror bom biasanya mengarahkan bom kepada objek-objek tertentu tanpa memfokuskan aksi teror kepada individu tertentu,namun kali ini aksi teror tersebut ditujukan kepada tokoh-tokoh tertentu yang notabene adalah para pesohor yang terkenal dan dikenal oleh masyarakat secara luas.Apa yang salah dengan para pesohor tersebut sehingga mereka menjadi sasaran aksi bom kali ini? demikian pertanyaan-demi pertanyaan yang muncul dari warga masyarakat. Dan para pengamat yang berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda baik dari mantan aparat seperti Hendro Priyono,Arsyad Mbai,maupun para anggota parlemen,dan tidak ketinggalan para mantan pelaku kasi teror memberikan analisanya secara sendiri-diri yang ujung-ujungnya semakin membuat warga masyarakat semakin bingung,karena masing-masing pengamat memberikan argumentasi melebihi para 'cenayang' atau peramal yang dapat mengetahui apa yang dan akan terjadi.Ada para pengamat mengatakan aksi teror kali ini sesungguhnya adalah bukan teror tetapi adalah suatu rekayasa yang dilakukan oleh orang-orang tertentu untuk mengalihkan isu tentang 'kasus Wikileaks' yang menyudutkan pemerintahan SBY,ataupun pengalihan isu terhadap kasus 'Mafia Pajak'. Ada sebagian para pengamat mengaitkan ini dengan 'bentuk cari perhatian' dari para teroris untuk menjelaskan kepada mereka masih ada dan masih memiliki kekuatan,karena pasca tewasnya gembong teroris seperti Dr.Azhari,Nurdin M Top, Dul Matin,dan terakhir aksi perampokan Bank CIMB Niaga kegiatan aksi teror bom relatif sepi,karena petugas berhasil melakukan tindakan refresif terhadap kekuatan-kekuatan para pelaku teror termasuk pengguntingan sumber dana yang terkait dengan para pelaku teror,jadi aksi ini seolah-olah adalah merupakan 'proklamasi' tentang masih eksisnya mereka,dengan melakukan teror bom terhadap para pesohor tersebut tentunya mereka akan mendapatkan publikasi gratis dari media,sehingga penyandang dana mereka yang ada dimana-mana diharapkan masih mau mendanai kegiatan mereka. Pendapat ini mungkin masih dapat diterima akal,karena memang paket bom yang diselipkan dalam pengiriman buku tersebut menurut pihak keamanan tergolong berdaya ledak rendah,artinya tidak bertujuan mematikan tetapi sekedar memberikan 'shock therapy' atau lebih tepatnya mencari perhatian. Ada pengamat yang lainnya mengkaitkan aksi teror bom kali ini terkait dengan persidangan 'Abu Bakar Bahasyir' yang sedang dalam proses persidangan terkait dengan tuduhan ikut mendanai kegiatan aksi teror di Indonesia.
Terlepas dari banyaknya analisa dan dugaan yang terkait dengan aksi bom buku tersebut,yang jelas sebagian masyarakat Indonesia merasakan 'ketidak amanan dan ketidaknyamanan'. Beberapa waktu terakhir kehidupan masyarakat memang benar-benar berada dalam titik nadir,aksi teror bom adalah sebagian dari aksi-aksi anarkhi yang terjadi di Indonesia,masih segar dalam ingatan kita bagaimana aksi konflik yang menimpa pengikut Ahmadiyah,konflik antar warga masyarakat,konflik supporter bola,perampokan yang kerap membawa korban jiwa,semuanya ini memberikan situasi 'yang tidak aman dan nyaman' bagi masyarakat.Masyarakat mulai membanding-bandingkan situasi keamanan pada masa Presiden Suharto yang memang relatif jauh lebih aman dan nyaman. Walaupun memang membandingkan situasi saat sekarang ini dengan era Presiden Suharto rasa-rasanya juga tidak bijak,karena keadaan dan situasi kemasyarakatan juga jelas berbeda. Pada masa Suharto berkuasa 'HAM' belum benar-benar menjadi sesuatu yang dikedepankan,sementara pada saat ini aparat keamanan dituntut harus benar-benar mengedepankan 'HAM',dan sayangnya akibat pemahaman yang cendrung sempit menyebabkan aparat keamananpun menjadi terlalu berhati-hati dan akibatnya terkesan lamban.
Namun terlepas dari masalah tersebut diatas ,keamanan diri dan properti merupakan hak yang melekat pada setiap orang.,seperti yang termaktub didalam Pembukaan UUD-1945 alinea ke-IV."...melindungi segenap tumpah darah Indonesia..."Negara wajib menciptakan kondisi aman dan nyaman,bukan dengan menjaga orang perorang. Jika negara gagal,tiap orang perlu pengawalan pribadi. Sikap perlunya bodyguard seperti ucapan aparat keamanan setiap kali terjadi perampokan nasabah bank,"Mengapa tidak minta pengawalan polisi?",menunjukan kerancuan tentang hak publik dan fungsi penyelenggara negara seperti yang diamanatkan Pembukaan UUD 1945 untuk melindungi seluruh tumpah darah Indonesia termasuk didalamnya melindungi masyarakat dari rasa tidak aman dan tidak nyaman.
Negara wajib menciptakan kondisi yang kondusif bagi nasabah yang mencairkan dananya di bank. Jika polisi harus menjalankan fungsi bodyguard bagi orang perorang,ini menunjukan anomali dalam sistem kehidupan publik.Karena seharusnya masyarakat memang harus mendapatkan rasa aman dan nyaman,tanpa harus secara khusus meminta itu dari aparat keamanan.Dan perlu dicatat apabila pemerintah sebagai aparatur penyelenggara negara tidak memiliki kemampuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada setiap warga,dalam arti hukum dan aparatur keamanan tidak mampu menjalankan fungsinya dengan sebenar-benarnya maka apa yang dikatakan para tokoh lintas agama (Din Syamsuddin Cs) rasanya memang tidak berlebihan,bahwa kita menuju kepada 'NEGARA GAGAL'. (semoga itu tidak sampai terjadi).

No comments:

Post a Comment