Wednesday, August 17, 2011

REFLEKSI HUT KE-66 REPUBLIK INDONESIA

Hari ini (17 Agustus 2011) usia Republik ini mencapai usia ke-66. Kalau melihat usia ke-66 rasa-rasanya semua orang sepakat bahwa usia Republik ini sudah sangat dewasa,kalau bisa dikatakan terkategori sebagai 'manula'.Tapi layaknya seorang manusia ada adigium 'tua-tua kelapa,makin tua makin berminyak' ,yang terjadi bukan makin tua makin berminyak tapi malah makin berkarat dan susah untuk bergerak,dan bisa-bisa macat ataupun patah. Karena memang faktanya diusia ke-66 ini,bangsa ini tidak pernah bisa lepas dari masalah kemiskinan,kemelaratan,dan kebodohan.

Didalam Pembukaan UUD-1945 alinea ke-IV,secara jelas dinyatakan bahwa tujuan Kemerdekaan Republik Indonesia yang diProklamasikan pada hari Jum'at,17 Agustus 1945 diJl.Pengangsaan Timur Jakarta jam 10.00 WIB,adalah ...memajukan kesejahteraan umum,mencerdaskan kehidupan bangsa,dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia...,ternyata sampai diusianya yang cukup tua ini hanya bisa memajukan kesejahteraan para koruptor,mencerdaskan para mafia hukum,dan ikut serta mengupayakan para koruptor lari keberbagai penjuru dunia.Ironis sekaligus cukup tragis bagi suatu negara yang didirikan melalui pengorbanan nyawa dan harta para pahlawan bangsa,yang pada akhirnya yang menikmati perjuangannya adalah hanya segelintir orang-orang tamak,rakus,dan cendrung oportunis,karena tidak memikirkan nasib orang lain yang mungkin saja harus makan nasi 'aking' demi menyambung hidupnya.

Dibandingkan dengan negara-negara lain yang mungkin usia kemerdekaannya jauh lebih muda dari bangsa ini,atau mungkin luas wilayahnya juga tidak seluas wilayah republik ini,atau mungkin juga sumber daya alamnya tidak sekaya republik ini,tapi pemerintahnya mampu menciptakan kesejahteraan rakyat jauh diatas rata-rata kehidupan bangsa ini. Ada apa? mengapa bisa demikian? dan banyak lagi pertanyaan demi pertanyaan yang selalu muncul ketika Negara Republik Indonesia ini merayakan hari jadinya.Mungkin ada yang mengatakan," Bung berbicara memang gampang,tapi kalau anda jadi pemerintah apakah anda mampu mengangkat harkat kehidupan rakyat ini?". Jawabannya cukup sederhana,kalau ada anak bangsa yang siap untuk menjadi pemerintah,bahkan sampai menghabiskan dana yang cukup besar untuk mempersiapkan dirinya untuk menjadi pemerintah,tentunya yang bersangkutan tahu bahwa seyogyanya ia memang mampu jadi 'pemerintah' yang siap untuk menampung ribuan aspirasi bahkan jutaan keinginan dan harapan dari rakyat yang dipimpinnya.Kalau ia ternyata tidak mampu melaksanakan keinginan-keinginan dari rakyatnya seyogyanya jangan pernah berkeinginan jadi pemerintah,dan patut dipertanyakan apa motivasinya menjadi pemerintah?


Menurut pendapat saya ada beberapa faktor penyebab yang menyebabkan bangsa ini masih tidak dapat bangkit dari kemiskinan,kemelaratan,dan kebodohan,yakni :
  • Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa tidak benar-benar dihayati,apalagi diamalkan oleh rakyat dan utamanya pemegang kekuasaan.
  • Sistem demokrasi kita sekarang lebih berorientasi kepada tyrani kepartaian,yang berarti bahwa orientasi kekuasaan tergantung kepada keinginan dan kemauan partai pemegang suara terbanyak,yang sayangnya keinginan dan kemauan partai tidak selamanya berorientasi kepada kepada kepentingan rakyat,tetapi lebih kepada bagaimana agar kebijaksanaan pemerintah dengan kekuasaannya dapat lebih melanggengkan kemenangan partai,sehingga adigium 'VOX POPULI VOX DEI (suara rakyat adalah suara Tuhan)" terpinggir dan dipinggirkan.Pelaksanaan demokrasi baik untuk calon legislatif,maupun eksekutif,selalu diwarnahi dengan politik uang. Rakyat dengan kemiskinan,kemelaratan,dan kebodohannya dieksploitasi dengan uang,akibatnya calon yang terpilih bukan karena kualitas kepemimpinan,etika,ataupun yang memiliki empati kepada rakyat (kerakyatan),tetapi lebih kepada siapa yang punya banyak uang. dan sayangnnya kondisi rakyat seperti ini seolah-olah terus dibiarkan oleh pemerintah yang berkuasa secara silih berganti,dengan tujuan agar kekuasaannya tetap langgeng.persis sama seperti yang dilakukan oleh penjajah Belanda beberapa abad yang lalu,yang sengaja memarginalkan rakyat agar kekuasaanya tetap langgeng.
  • Penegakan hukum yang tidak konsisten dan lemah,juga menjadi salah satu faktor penyebab Indonesia terus terpuruk. Ditengah-tengah krisis kepercayaan terhadap lembaga-lembaga hukum seperti kepolisian,kejaksaan,dan pengadilan,upaya menghadirkan lembaga alternatif KPK juga tidak serta merta mengurangi atau meniadakan tindak pidana Korupsi,bahkan angka korupsi justru semakin tinggi. Mengapa demikian?karena penegakan hukum ditenggarai masih tajam kebawah tetapi tumpul keatas,artinya bahwa bila ada pelanggaran hukum yang menyangkut orang-orang yang berkuasa,pelaksanaan hukumnya biasanya mental.dan ini menjadi contoh yang tidak baik bagi yang lain,apalagi pengenaan hukum kepada pelaku-pelaku tindak korupsi yang nyata-nyata terbukti melakukan tindak pidana korupsi juga masih dikategorikan ringan,bahkan tidak jarang pelaku tindak korupsi hanya menjalani hukuman sebentar karena terpotong oleh remisi hari keagamaan,dan hari kemerdekaan. Belum lagi fasilitas yang luar biasa yang mereka peroleh didalam tahanan,yang tidak serta merta membuat para pelaku tindak pidana korupsi jera. Dan keadaan ini diperburuk lagi dengan 'mentalitas' oknum aparatur penegak hukum yang terbukti melakukan jual beli hukum untuk kepentingan pribadinya. Melalui media kita dapat melihat berapa banyak oknum polisi,oknum kejaksaan,ataupun oknum hakim yang ditangkap karena kasus 'suap atau sogok'.Kalau lembaga-lembaga hukum seperti Kepolisian,kejaksaan,ataupun kehakiman tidak benar-benar bersih sampai kapanpun tidak akan pernah dapat tercapai pemerintahan yang benar-benar bersih (clean goverment).
  • Kepemimpinan yang tidak kuat dan lemah. Faktor kepemimpinan sangat fundamental bagi tercapainya negara kesejahteraan (welfare state).Dengan karakter kepemimpinan yang tegas,jujur,dan memiliki keberpihakan kepada rakyat dipastikan akan dapat lebih mempercepat tercapainya kesejahteraan rakyat.Pemimpin yang benar-benar mendapat legitimasi dari rakyat bukan karena faktor uang,tapi lebih kepada 'mendapat kepercayaan dan keyakinan tulus dari rakyat' tentu akan mendapat dukungan penuh dari rakyat. Disamping legitimasi kuat dari rakyat,pemimpin yang bersangkutan memiliki ketegasan,tidak ragu-ragu apalagi mencla mencle. Berani mengambil kebijakan untuk kepentingan rakyat,sekalipun mungkin kebijakan tersebut tidak populer. sampai pada suatu waktu rakyat menyadari bahwa kebijakan tersebut ternyata perlu dan berguna bagi rakyat. Dan sayangnya bangsa ini pada saat ini belum memiliki pemimpin yang memiliki style seperti itu.
  • Ketergatungan yang sangat tinggi terhadap negara lain utamanya negara-negara besar seperti Amerika Serikat,membuat bangsa ini terombang ambing terhadap percaturan dunia global. Bangsa ini terpaksa dan dipaksa untuk mengikuti ekonomi pasar bebas,sekalipun kita sebagai suatu bangsa belum siap untuk itu. Sistem perekonomian kita disadari atau tidak sudah mengarah kepada sistem ekonomi liberal,dan disadari atau tidak berimbas kepada para pedagang kecil yang pelan tapi pasti sudah mulai banyak yang gulung tikar.Sejarah membuktikan ketika Indonesia mengalami krisis ekonomi tahun 90-an,pedagang kaki lima (pedagang kecil) tetap eksis dan justru tetap bertahan. Perekonomian yang disusun berdasarkan asas kekeluargaan seperti yang termaktub didalam pasal 33 UUD-1945 hanya tinggal hiasan,karena pemerintah lebih mengedepankan perekonomian makro dan mengabaikan perekonomian mikro. Lihatlah di jalan-jalan kecil dan sempit dipedesaanpun sudah berdiri ritel-ritel pusat belanja besar yang didirikan dengan modal besar dan mematikan pedagang-pedagang kecil,dan akhirnya ketika mereka dipaksa gulung tikar semakin bertambahlah rakyat yang miskin dan melarat.
  • Allah Tuhan Yang Maha Kuasa menganugerahi bangsa ini kekayaan sumber daya alam yang berlimpah-limpah dan seyogyanya dapat dinikmati sebesar-sebesarnya untuk kemakmuran rakyat,tapi apa yang terjadi?lihatlah bagaimana kehidupan rakyat Papua,rakyat Kalimantan,dan rakyat-rakyat lain dimana didaerahnya memiliki kekayaan sumber daya alam apakah kehidupan mereka sudah sejahtera?
Dari beberapa faktor yang tertera diatas,seharusnya pemerintah sebagai penerima mandat kekuasaan penyelegaraan negara dapat melakukan kebijakan-kebijakan yang lebih pro rakyat,sehingga Hut Proklamasi Republik Indonesia yang ke-67 ataupun Hut Republik ini selanjutnya sudah lebih banyak lagi rakyat yang benar-benar merasakan makna 'Hari Kemerdekaan'.Semoga!

Tuesday, August 2, 2011

JIKA KREDIBILITAS KPK MULAI DIRAGUKAN

Adalah staatsmen Marzuki Alie Ketua DPR yang melemparkan wacana kepada publik melalui media yang menyatakan,kalau seandainya tidak ada lagi orang yang kredibel di KPK,sebaiknya KPK dibubarkan dan para koruptor diampuni dengan syarat mengembalikan semua asset yang diduga didapatkan dari hasil korupsi.Wacana yang disampaikan oleh Marzuki Alie serta merta menuai kontroversi dikalangan masyarakat,bahkan banyak para tokoh masyarakat maupun para elit politik menyebut Marzuki sedang tidak sehat,dan bukanlah seorang negarawan karena mencederai rasa keadilan masyarakat. Bahkan dalam acara talk show Jakarta Lawyers Club di TV One penasehat KPK Abdullah menyamakan Marzuki Alie dengan Iblis dan Setan.
Sesungguhnya kalau kita cermati staatsmen yang disampaikan oleh Marzuki Alie tidak ada yang salah,karena kata 'seandainya' yang disampaikan oleh Marzuki Alie adalah kalau memang di KPK benar-benar sudah tidak ada lagi orang-orang yang dipercaya untuk mengemban amanat melakukan pemberantasan korupsi seperti yang diamanatkan oleh undang-undang No 30 tahun 2002.Karena seiring dengan adanya 'nyanyian Nazaruddin' yang menuding adanya konspirasi pimpinan KPK yakni Ade Chandra maupun Ade Rahardja (penindakan KPK) dengan Anas Urbaningrum ketua Partai Demokrat untuk menjadikannya sebagai korban kasus korupsi pengadaan wisma atlet sea games Palembang maupun pembangunan komplek olah raga Hambalang. Benar atau tidaknya tudingan dari Nazaruddin melalui wawancara langsung melalui sky fee dengan menunjukan barang bukti seperti flash disc maupun CD,tak urung pernyataan Nazaruddin inipun menimbulkan kontroversi,karena kemudian Ade Rahardja mengakui pernah bertemu dengan Nazaruddin ditemani oleh juru bicara KPK yakni Johan Budi.Dan dengan adanya pengakuan ini menimbulkan dugaan-dugaan sekaligus melahirkan keraguan atas kredibilitas KPK,walaupun kemudian KPK melakuan pemeriksaan internal terhadap nama-nama yang disebutkan oleh Nasaruddin yang dipimpin langsung oleh penasehat KPK Abdulla Hehanuwa.
Kasus-kasus dugaan keterlibatan oknum KPK didalam kasus-kasus Korupsi bukan merupakan cerita baru,karena sebelumnya Ade Chandra dan Bibit juga pernah diduga pernah terlibat 'bermain' dalam kasus sisminbakum yang melibatkan Anggoro Widjoyo bos PT. MASARO,yang menurut Anggodo Widjoyo Bibit Chandra telah menerima suap,walaupun kemudian tuduhan ini hilang lenyap seiring dengan 'deeponering' atau penghentian kasus yang dilakukan kejagung atas desakan masyarakat,namun tak urung kasus ini sampai sekarangpun masih meninggalkan sisa dugaan keterlibatan bibit-chandra,seperti yang sering disampaikan OC Kaligis pengacara Anggodo Widjoyo,didalam beberapa kesempatan.
Apapun ceritanya yang jelas harapan masyarakat terhadap KPK benar-benar sangat tinggi sebagai tempat untuk mencari keadilan utamanya masalah-masalah yang menyangkut kasus-kasus korupsi,yang sampai sekarang menjadi 'public enemy' yang ditenggarai menjadi salah satu penyebab terpuruknya perekonomian bangsa,sekaligus menyebabkan rakyat semakin sengsara. Dimana lembaga-lembaga hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian masih diragukan kredibilitasnya,karena ulah segelintir oknum-oknum aparat yang masih melakukan jual beli hukum untuk kepentingan pribadinya.
KPK sebagai lembaga ad-hock yang keberadaannya masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat sebagai alternatif mencari keadilan terkait kasus-kasus korupsi seyogyanya segera melakukan pembenahan,dan itu dapat dimulai dengan mencari orang-orang yang kredibel yang jejak rekamnya benar-benar bersih untuk memimpin KPK,dan terlepas dari kepentingan golongan maupun kepentingan partai-partai politik,dan itu dapat dimulai dari usaha yang benar-benar serius dan bersih dari panitia seleksi yang juga hendaknya adalah orang-orang yang juga rekam jejaknya bersih. Karena untuk membersihkan lantai yang kotor juga dibutuhkan sapu yang bersih.Dan jauh lebih penting lagi adalah 'itikad baik' dari DPR untuk benar-benar mendukung pemberangusan koruptor dari bumi Indonesia dengan melakukan tugasnya secara bersih dan benar dalam melakukan 'fit and proper test'calon-calon pimpinan KPK sehingga yang terpilih benar-benar dapat melaksanakan apa yang menjadi harapan rakyat,sekaligus membekali KPK dengan perundang-undangan yang benar-benar dapat membuat KPK dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar tanpa harus terhambat oleh peraturan-peraturan yang menghalangi kerja KPK,sekaligus juga membuat aturan yang jelas dan tegas bagi para anggota KPK,agar kewenangan yang dimiliki KPK tidak serta merta membuat anggota KPK seolah-olah kebal hukum.Aturan yang dibuat sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyimpangan wewenang,sekaligus penyalahgunaan wewenang dengan ancaman hukuman yang jauh lebih berat,sebagai 'shock therapy' kepada oknum-oknum KPK yang berniat untuk 'bermain-main' dengan kewenangannya,karena bagaimanapun mereka juga adalah 'manusia' yang bisa saja tergoda dengan godaan dunia.
Sementara KPK melakukan 'action' pemberantasan korupsi,hendaknya pemerintah juga harus sudah memulai melakukan pembersihan terhadap lembaga-lembaga penegakan hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan,dimulai dengan melakukan rekrutmen yang benar-benar bersih,dan melakukan disposisi dan reposisi untuk menempatkan orang-orang yang dinilai memiliki rekam jejak bersih untuk memimpin lembaga-lembaga hukum tersebut sekaligus melakukan pembenahan internal,sehingga kelak lembaga-lembaga hukum tersebut dapat kembali menjalankan fungsinya dan benar-benar dapat dipercaya oleh rakyat,sehingga lembaga KPK dapat benar-benar dibubarkan karena memang tidak dibutuhkan lagi,sekaligus dapat mengalihkan anggaran untuk KPK bagi kepentingan rakyat. Dengan demikian apa yang diamanatkan didalam Pembukaan UUD-1945 ,"memajukan kepentingan umum,mencerdaskan kehidupan bangsa...",dapat segera direalisasikan pemerintah. Sehingga tidak perlu lagi Kepala Desa didaerah perbatasan Kalimantan dengan Malaysia mengancam akan mengibarkan bendera Malaysia didaerah Indonesia diperbatasan,karena mereka menilai pemerintah tidak memperhatikan kesejahteraan mereka terutama terkait dengan sarana infrastruktur utamanya prasarana jalan (Berita Sore Metro TV 02/08/2011).Semoga Indonesia kedepan dapat lebih baik itu harapan rakyat Indonesia.